Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2025

Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film Dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand dan Taiwan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang bea masuk antidumping, impor produk nylon yang dikenakan Bea masuk antidumping dan kesepakatan internasional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Nylon Film Dari Republik Rakyat Tiongkok, Thailand dan Taiwan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2025
Tanggal Berlaku
25 Maret 2025
Sumber
BN.2025 (191)/5 hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan