Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2025

Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025 – 2029

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC Tahun 2025 – 2029 adalah dokumen yang memuat aksi daerah berupa langkah konkrit dan terukur yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan; RAD disusun dengan sistematika: Pendahuluan, Analisa Situasi, Isu Strategis, Strategi dan Kegiatan, Pendanaan, Monitoring dan Evaluasi, Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025 – 2029
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
06 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2025
Tanggal Berlaku
06 Februari 2025
Sumber
BD.2025/NO.6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan