Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, Sistem Informasi dan Buku Pedoman, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat