Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2024

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kekerasan, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Tata Cara Penanganan Kekerasan, Hak Korban, Pelapor, Saksi dan Peserta Didik sebagai Terlapor dalam Penanganan Kekerasan, Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua, Pengelolaan Data Kasus Kekerasaan, Penghargaan, Petunjuk Teknis, Kerjasama, Pendanaan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Tanggal Berlaku
31 Desember 2024
Sumber
BD.2024/No.68
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan