Peraturan Kepala BMKG ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Harian bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Pakaian Dinas Harian wajib digunakan oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat