Peraturan Kepala BMKG ini mengatur mengenai Promosi dan Pengembangan dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang Lingkup Peraturan Kepala Badan ini meliputi Tim Penilai Kinerja Instansi, Promosi dan Pengembangan dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, serta Pemantauan dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat