Dalam Perwali ini diatur tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah. Hal yang diatur: 1. Nilai dasar dan tujuan 2. Prinsip dan etika pengadaan 3. Komite Etik 4. Penanganan pelanggaran etik 5. Tata cara pemanggilan dan pemeriksaan 6. Penerapan Sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat