Peraturan Kepala BMKG ini berisi mengenai Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang meliputi: 1. Penetapan Ruang Lingkup; 2. Penetapan Penanggung Jawab; 3. Perencanaan Keamanan Informasi; 4. Dukungan Pengoperasian; 5. Kendali Keamanan; 6. Keamanan Sumber Daya Manusia; 7. Keamanan Aset Informasi; 8. Keamanan Akses; 9. Keamanan Kriptografi; 10. Keamanan Fisik dan Lingkungan; 11. Keamanan Operasional; 12. Keamanan Komunikasi; 13. Keamanan Pengembangan dan Pemeliharaan; 14. Keamanan Pihak Ketiga; 15. Manajemen Insiden Siber; 16. Manajemen Keberlangsungan Layanan Informasi; 17. Pengendalian Kepatuhan; 18. Audit Keamanan Informasi; 19. Evaluasi Kinerja dan Perbaikan Berkelanjutan Keamanan Informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat