Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah: subjek dan objek kerja sama; bentuk kerja sama; tahapan kerja sama; penyelesaian perselisihan; hasil kerja sama; berakhirnya kerja sama; dan monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat