Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bukit Tinggi Nomor 15 Tahun 2024

Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Daerah meliputi: Akuisisi Talenta; Pengembangan Talenta Retensi Talenta; Penempatan Talenta; dan pemantauan dan evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bukit Tinggi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2024
Sumber
Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2024 Nomor 15
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan