Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Daerah meliputi: Akuisisi Talenta; Pengembangan Talenta Retensi Talenta; Penempatan Talenta; dan pemantauan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat