Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan mutasi PNS di Lingkungan Pemkot Bekasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang mutasi PNS; Mutasi PNS di Pemerintah Daerah Kota dan Mutasi PNS ke dalam Pemerintah Daerah Kota; Mutasi PNS ke luar Pemerintah Daerah Kota; dan Pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat