Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025

Petunjuk Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan mutasi PNS di Lingkungan Pemkot Bekasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang mutasi PNS; Mutasi PNS di Pemerintah Daerah Kota dan Mutasi PNS ke dalam Pemerintah Daerah Kota; Mutasi PNS ke luar Pemerintah Daerah Kota; dan Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
14 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2025
Tanggal Berlaku
14 Februari 2025
Sumber
BD 2025 (2) : 12 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 208 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan