Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 15 /Per.Bup/2006 Tahun 2006

Perubahan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11/Per.Bup/2006 tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman Nomor ll/Per.Bup/2006 tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 15 /Per.Bup/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11/Per.Bup/2006 tentang Satuan Pelaksana Penanganan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
15 /Per.Bup/2006
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
10 Juli 2006
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2006
Tanggal Berlaku
12 Juli 2006
Sumber
BD. 2006/NO.7 SERI D
Subjek
STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 34 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan