Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2025

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan untuk Menghormati Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Untuk Menghormati Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Tahun 2025 di Kota Madiun

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan untuk Menghormati Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
21 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2025
Tanggal Berlaku
21 Februari 2025
Sumber
Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2025 Nomor 1/G
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan