Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 6A, perubahan Pasal 7 ayat (6), Pasal 8 ayat (3), Pasal 13.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
29 November 2024
Tanggal Pengundangan
29 November 2024
Tanggal Berlaku
29 November 2024
Sumber
BD. 2024 (23); 24 hlm
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan