Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2009 Tentang Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: ketentuan Umum; Pengelolaan Kawasan Pasar; Tata Tertib Pasar; Tatacara Mendapatkan Persetujuan Tertulis Untuk Melaksanakan Pembangunan Fasilitas Kios, Los dan Fasilitas Pasar Lainnya atas Biaya Sendiri; Nama Pasar dan Jenis Dagangan; Kelas Pasar; Tatacara dan Syarat-Syarat Administrasi Untuk Menjadi Pedagang; Tata Naskah, Bentuk, Ukuran Dan Warna KBP Dan KIP; Tatacara Dan Syarat-Syarat Administrasi Perpanjangan KBP Dan KIP; Penetapan Lokasi Lapak Di Dalam Pasar Dan Kawasan Pasar; Tatacara Dan Syarat – Syarat Administrasi Pengalihan Hak Penggunaan Kios Atau Los Atau Lapak; Pengaturan Aktivitas Jual Beli Bersifat Musiman; Tatacara Pencabutan Hak Penggunaan Kios Atau Los Atau Lapak; Penataan Zonasi Dan Jam Buka Aktivitas Pasar; Tatacara Dan Syarat–Syarat Administrasi Penyerahan Kembali Hak Penggunaan Kios Atau Los Atau Lapak; Pelaksanaan Teknis Pelayanan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2009 Tentang Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
01 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2010
Tanggal Berlaku
01 Maret 2010
Sumber
BD.2010/NO.13
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pasar Rakyat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan