Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2007

Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perizinan; Pembiayaan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2007 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah di Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2007
Sumber
BD.2007/NO.57 Seri D
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Lampiran III Peraturan Walikota Yogyakarta No. 53 Tahun 2007 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan