Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Transpormasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Pengembangan Transpormasi Perputakaan Berbasis Inklusis Sosial, Pendanaan Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat