Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 92 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Ketentuan lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 92 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
18 September 2024
Tanggal Pengundangan
18 September 2024
Tanggal Berlaku
18 September 2024
Sumber
BD.2024/NO.92
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 49 Tahun 2023 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan