Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2023 tentang Analisa Standar Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan ayat (5) Pasal 4 dihapus, Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 4A, Ketentuan dalam Lampiran diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat