Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Peruntukan BOPDA, Alokasi BOPDA, Komponen Penggunaan Dana BOPDA, Mekanisme Pengelolaan BOPDA, Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan, Larangan Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2024
Sumber
BD 2024 (30)
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan