Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendanaan investasi pemerintah, pelaksanaan pengadaan dan penyaluran dan/atau pelepasan cadangan beras pemerintah, imbal hasil dan indikator kinerja investasi pemerintah, manajemen resiko, pelaporan investasi pemerintah serta monitoring dan evaluasi pengadaan cadangan beras pemerintah, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat