Peraturan ini mengatur mengenai Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penilaian Tindak Lanjut Rekomendasi bertujuan untuk memastikan penerima Rekomendasi menindaklanjuti Rekomendasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat