Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2005

Pedoman Ketugasan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi, Ruang Lingkup Urusan, Tugas dan Fungsi; Kepengurusan; Musyawarah RT dan RW; Hubungan Tata Kerja; Sumber Dana; Barang Inventaris; Kelengkapan Ketugasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2005 tentang Pedoman Ketugasan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
117
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2005
Sumber
LD.2025/NO.121 Seri D
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 51 Tahun 2008 tentang Pedoman Ketugasan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan