Dalam peraturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kelembagaan, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat