Dalam peraturan ini diatur tentang Strategi Inovasi Program Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Kegiatan, Strategi Pendekatan, Tanggung Jawab Dan Peran Pemerintah Daerah, Reward Dan Punishment, Pembiayaan, Rencana Aksi Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat