Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses yang diberikan kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah serta ketentuan pemberian Dana Operasional untuk ketua dan Wakil Ketua DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat