Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1991

Pemeliharaan Assainering

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ijin Penggunaan Assainering; Larangan; Pengecualian; Retribusi; Ketentuan Pidana dan Penyidikan; Pengawasan; Aturan Peralihan; Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Assainering
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1991
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
13 Juni 1991
Tanggal Pengundangan
10 Februari 1992
Tanggal Berlaku
10 Februari 1992
Sumber
LD/NO.18 Seri B
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan