Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2009 Nomor 121) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2015 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat