Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Kelompok Pengguna Air Tanah Bab IV Penetapan HAB, FNA dan HAD Bab V Perhitungan NPA Bab VI Ketentuan Sanksi Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat