Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2024

Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang meliputi Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Pengaturan, Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Penetapan, Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, Aplikasi Penyusunan Produk Hukum Daerah, Jaringan Penyusun Produk Hukum Daerah, Partisipasi Masyarakat, Peningkatan Kualitas Kebijakan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2024
Sumber
BD.2024/NO.18
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan