Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 21 Tahun 2024

Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi , Uraian Tugas, dan Sistem Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota Batam ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Sistem Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 21 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi , Uraian Tugas, dan Sistem Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2024
Tanggal Berlaku
08 Januari 2024
Sumber
BD.2024/No.1361
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan