Dalam Materi Ini Diatur Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Daerah Termasuk Didalamnya Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Kewajiban Masyrakat, Kewajiban Lembaga Usaha, Peran Serta Masyarakat, Lembaga Usaha, Lembaga Internasional Dan Lembaga Kemasyarakatan, Kelembagaan, Penyelengaraan Penanggulangan Bencana, Pendanaan Dan Pegelolaan Bantuan, Pemantauan, Pelaporan Dan Evaluasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat