Didalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengembangan Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan Daerah; Destinasi Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan Daerah; Promosi Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan Daerah; Pengembangan Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan Daerah; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Hak, Kewajiban, Dan Larangan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat