Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2024

Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam peraturan ini diatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat RPPLH meliputi ketentuan umum, jangka waktu dan kedudukan RPPLH, materi muatan RPPLH, sistematika RPPLH, pelaksanaan, sinergitas dan kerjasama, monitoring dan pelaporan, peran serta masyarakat serta pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
06 September 2024
Tanggal Pengundangan
06 September 2024
Tanggal Berlaku
06 September 2024
Sumber
LD.2024/NOMOR.13
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan