Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2024

Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Guru dan Pengawas Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Parameter Tambahan Penghasilan Pegawai; Penghitungan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Indikator; Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai; Penghentian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Guru dan Pengawas Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Tanggal Berlaku
31 Desember 2024
Sumber
BD.2024/NO. 92
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 50 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.4 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
  3. PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan