Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, satuan pelaksana, jabatang fungsional dan jabatan pelaksana, jabatang, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, penataan organisasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat