Perwali ini mengatur tentang pembebasan retribusi PBG bagi MBR, dengan kriteria berdasarkan besaran penghasilan yang dihitung dari kemampuan membayar biaya pembangunan atau perolehan rumah layak huni.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat