Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 43 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
04 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2023
Tanggal Berlaku
04 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 463
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan