Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 yang meliputi Ruang Lingkup, Sistematika, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat