peraturan ini mengatur tentang perubahan yang dilakukan untuk peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Wilayah Administrasi Kabupaten Rembang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat