Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi JDIH, Pengelolaan JDIH, Pengembangan Pengelolaan JDIH, Tim Pengelola JDIH, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat