Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2024

Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota Batam ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Tahun 2021-2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Renstra BLUD, Susunan dan Sistematika Renstra BLUD, dan seterusnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
05 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2025
Tanggal Berlaku
05 Januari 2025
Sumber
BD.2024/No.1346
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan