Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2025

Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, yang terdiri atas Pelatihan Fungsional PFM bagi Pejabat Fungsional PFM yang diangkat melalui pengangkatan pertama; Pelatihan Fungsional PFM bagi Pejabat Fungsional PFM yang diangkat melalui perpindahan dari jabatan lain; dan Pelatihan Fungsional PFM bagi Pejabat Fungsional PFM yang diangkat melalui promosi; pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelatihan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Bentuk Singkat
Peraturan BPOM
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2025
Tanggal Berlaku
06 Februari 2025
Sumber
BN 2025 (82)
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan BPOM No. 17 Tahun 2020 tentang Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keahlian Jenjang Ahli Pertama

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan