Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi pengertian, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Kepala Desa, dan Perangkat Desa, BPD, dan Staf Administrasi BPD,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat