Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 5 Tahun 2024

Tugas dan Tata Kerja Tim Koordinasi Serta Pedoman Teknis Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan tata kerja tim koordinasi, pedoman teknis tata kelola kompleks candi borobudur, ketentuan peralohan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tugas dan Tata Kerja Tim Koordinasi Serta Pedoman Teknis Tata Kelola Kompleks Candi Borobudur
T.E.U.
Indonesia, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bentuk Singkat
Permenko Maritim dan Investasi
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2024
Sumber
BN.2024 (718)/39 hlm
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan