Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis insentif, insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai tertentu, insentif pajak penjualan atas barang mewah yang ditanggung pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle) tertentu, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja subsidi pajak ditanggung pemerintah dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat