Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat