Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2024

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah; Badan Keuangan dan Aset Daerah; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
25 September 2024
Tanggal Pengundangan
25 September 2024
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2024/NO.40
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 103 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
  2. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 20 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan
  3. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 19 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah
  4. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  5. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan