Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2025 berjumlah Rp2.224.559.795.311,00 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat