Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dasar kebijakan makroprudensial, kerangka kebijakan kerja makroprudensial, perumusan kebijakan makroprudensial, pelaksanaan kebijakan makroprudensial, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan sinergi, akuntabilitas dan transparasi dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat